Selasa, 18 Agustus 2015

Cara Mendaftarkan blog ke Webmaster Tools mudah dan jelas

Hey sahabat BF, apa kabar? semoga sehat selalu yah.
pada kesempatan ini Bung Furkon akan memberikan cara mendaftarkan blog sahabat BF ke Webmaster Tools.

sebelumnya, bagi para sahabat yang belum tahu mungkin bertanya-tanya apa sih Webmaster Tools itu? dan apa fungsi dan keuntungan yang didapat jika mendaftar di Webmaster Tools.

Webmaster Tools sesuai dengan namanya bisa diartikan Tools yang berarti alat dan Webmaster yang berarti pemilik web. jadi secara sederhana Webmaster Tools adalah alat yang yang biasa digunakan oleh para pengguna web/blog. dan Webmaster juga biasa disebut dengan Google Webmaster Tools karena produk ini berasal dari Google.


lalu apa fungsinya? dengan mendaftarkan blog di Google Webmaster tools, website/blog kita dapat terindex di google dan setiap membuat artikel dalam hitungan menit langsung terdaftar di index. mengingat Google adalah search engine paling umum digunakan dan penggunanya paling banyak(terbesar) di Dunia. tentu saja terasa wajib hukumnya bagi para blogger untuk mendaftarkan diri.

sudah cukup penjelasannya, ayo kita langsung mulai sob.
yang pertama, silahkan sobat masuk blogger.com, lalu sahabat BF log in ke blog yang sahabat miliki. inget yah punya sendiri, jangan punya orang lain.hehe sudah? lanjut!

lalu silahkan masuk ke sini http://google.com/webmasters/tools/

setelah muncul gambar dibawah ini, silahkan klik "Sign in to search console"















setelah itu, sahabat BF akan dsuruh memasukkan email dan pasword, ikuti saja yang diperintahkan.
sampai sobat masuk ke bagian yang di bawah ini:















Setelah itu sahabat BF silahkan masukkan (copy paste) link blog yang ingin didaftarkan ke kolom yang telah disediakan, lalu klik "Add property".
ikuti langkah berikutnya sampai sahabat BF masuk ke gambar di bawah ini :















setelah terlihat gambar blog sahabat BF di home, berarti blog sahabat sudah terdaftar di Google Webmaster Tools.

eitts, belum selesai sampai disini loh, sahabat BF terlebih dahulu harus memverifikasi.
caranya sahabat klik "Manage Property" lalu pilih "add or remove users" seperti gambar dibawah ini:















setelah itu, shabat BF langsung tuh pilih "Manage Property Owners"
seperti gambar di bawah ini:















kemudian sahabat BF klik "Verify using a different method"
seperti gambar dibawah ini:















setelah itu, sahabat pilih HTML tag dan copy data yang ada di kolom.
lihat gambar di bawah ini:















selanjutnya sahabat BF kembali ke blog yang telah didaftarkan ini klik "template", lalu pilih "edit HTML"
seperti gambar di bawah ini:















nah, bagus sob.. selanjutnya sahabat BF cari <head>, cara cepatnya adalah sahabat klik di tempat kode-kode tersebut lalu tekan CTRL+F lalu sahabat ketik <head> itu di kolom pencarian.
jika sudah ditemukan, copy kode yang di dapat dari Google Webmaster Tools tadi tepat di bawah kode <head> jika sudah save template.
lihat gambar di bawah ini:















silahkan sahabat BF kembali ke tempat mengambil kode tadi lalu klik "Verify" yang terletak di pojok kiri bawah.
selamat Sahabat BF telah menyelesaikan pendaftaran di Google Webmaster Tools.

Demikian postingan Cara Mendaftarkan Blog ke Webmaster Tools dari Bung Furkon.
Salam super hehe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar